Rabu, 23 Juni 2010

Keinginan Pembentukan Kota Cipanas Kian Bergulir

Isu sekitar program pemisahan lima kecamatan di kawasan puncak dari Kabupaten Cianjur dengan membentuk pemerintahan yang bernama Kota Cipanas, hanyalah keinginan segelintir orang di daerah Cianjur demi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Demikian diungkapkan Bupati Cianjur Drs H Tjetjep Muchtar Soleh menanggapi adanya keinginan sekelompok orang yang ingin memisahkan diri dari Kabupaten Cianjur.

Menurut Bupati Cianjur, isu pemisahan dan pembentukan Kota Cipanas tersebut hanyalah keinginan emosional orang-orang tertentu demi kepentingan mereka. “Saya yakin isu ini tidak akan berkembang luas,” ujar Bupati Tjetjep. Bupati menambahkan, rencana pemisahan dan pembentukan Kota Cipanas bukan hal yang mudah, karena banyak faktor yang menjadi pertimbangan. Di antaranya, dampak yang akan ditimbulkan dari pemisahan tersebut, seperti persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Peduli Cipanas (FMPC) H Hendi mengatakan, pernyataan yang dilontarkan Bupati Cianjur tersebut merupakan salah satu bukti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur merasa ketakutan kalau Cipanas dan empat daerah lainnya memisahkan diri dari Cianjur dan membentuk sebuah Pemerintahan Cipanas Kota Mandiri. Menurutnya, program pemisahan Kota Cipanas yang telah digulirkan Panitia Pembentukan Pemerintahan Kota Cipanas Mandiri (P3KC) kembali mencuat ke permukaan sesuai dengan tuntutan jaman.

Kembali dia menjelaskan, masyarakat menginginkan perubahan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik, dan merupakan keinginan masyarakat Cipanas sejak tahun 1985. Pada waktu itu, jelas Hendi, masyarakat menginginkan Kota Cipanas menjadi Kota Administratif. Selanjutnya, keinginan tersebut ditindaklanjuti oleh generasi penerus pada tahun 2001, hingga terbentuk P3KC oleh Endang Suryatna.

“Pemekaran Kota Cipanas meliputi lima kecamatan, yaitu Cipanas, Pacet, Sukaresmi, Cugenang dan Cikalong tidak menyalahi konstitusi. Jadi tidak beralasan kalau pernyataan Bupati Cianjur menyebutkan, bahwa pemekaran tersebut hanya keinginan segelintir masyarakat. Namun demikian, itu wajar saja dikatakan oleh seorang bupati karena Cianjur memiliki kepentingan dari Cipanas menyangkut persoalan PAD,” ucap Hendi lagi.

Pendapat yang dikemukakan H Hendi tersebut disambut positif beberapa tokoh masyarakat dan LSM. Ketua gerakan Pemuda Islam (GPI) Kecamatan Cipanas, Solihin S.Ag, mengatakan penekanan aspek pemekaran Kota Cipanas harus segera dilaksanakan dengan meminta restu dari seluruh tokoh di lima kecamatan. Kemudian direalisasikan secara prosedural. Pertama, perlu diadakan dahulu kesepahaman berbagai komponen masyarakat mengenai perlunya pembentukan Kota Cipanas Mandiri, terpisah dari Kabupaten Cianjur, dengan cara mengadakan dialog antar komponen masyarakat Cianjur Utara. Baik dari kalangan parpol, ormas, LSM, organisasi profesi, tokoh ulama, tokoh pemuda dan masyarakat. Kemudian, ditingkatkan kepada sebuah kesepakatan atau kebulatan tekad bersama.

Kemudian Solihin melanjutkan, kedua, pengkajian dan studi kelayakan yang dilakukan oleh para pakar dari berbagai perguruan tinggi. Artinya, DPRD dan bupati perlu merespon aspirasi masyarakat tersebut dengan cara secepatnya membentuk Pansus dan Tim Pengkajian Pembentukan Kota Cipanas.

Hal senada dikatakan Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Kecamatan Pacet-Cipanas, Abah Idi Kamsidi yang menyatakan, Pemerintahan Kota Cipanas perlu diaspirasikan oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat Cianjur Utara. Dalam hal ini, perlu direspon dan ditanggapi oleh eksekutif dan legislatif Pemkab Cianjur, sambungnya, apalagi komposisi pimpinan DPRD terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat Cipanas. “PAC PBB Kecamatan Cipanas mendukung gagasan pemisahan dan pembentukan Pemerintahan Kota Cipanas bersama-sama komponen masyarakat Cianjur Utara dan lainnya,” katanya lagi.

Pembentukan Kota Cipanas Mandiri juga didukung salah seorang warga yang juga anggota BPD Cipanas, Wildan MS. Ia mendukung pembentukan Kota Cipanas, dengan harapan segala aspirasi masyarakat nantinya dapat diakomodasi Pemerintah Kota Cipanas. Para anggota DPRD Cianjur juga menyetujui pemisahan tersebut. Di antaranya, Dede Sofyanudin dan Toha S.Ag, dari Fraksi PBB, Deden Harismaya dan Isnaeni dari Fraksi Partai Golkar. (Endang S)


Sumber :

http://www.progresifjaya.com/NewsPage.php?judul=Keinginan%20Pembentukan%20Kota%20Cipanas%20Kian%20Bergulir&kategori_tulisan=Nasional

1 April 2006

Tidak ada komentar:

Posting Komentar